pp 24 tahun 1997

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Dalam PP Nomor 10 Tahun 1961, tujuan pendaftaran tanah tidak dinyatakan dengan tegas. pp sad keren Pendaftaran tanah yang dinyatakan dalam Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 1997 bertujuan untuk : a. pp no 44 tahun 2015 untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun, dan hak-hak lain

Quantity:
Add To Cart