pp 56 tahun 2012

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. pp ultraman x 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012. pp no 99 tahun 2012 PP yang merupakan perubahan kedua atas PP No 48 tahun 2005 itu tersebut mengatur tiga hal, yakni mengenai honorer kategori 1, honorer kategori 2, dan jabatan mendesak untuk diangkat menjadi CPNS

Quantity:
Add To Cart